Senin, 12 November 2012

Petanda Ganas Kanker Paru




PETANDA GANAS KANKER PARU
DR. dr. Francisca Srioetami Tanoerahardjo, SpPK., MSi
 
PENDAHULUAN
                Kanker paru-paru merupakan penyakit kanker yang paling sering terjadi dan merupakan penyebab kematian lebih dari 1,2 juta orang per tahun.1 Five-years survival rate pasien yang didiagnosis kanker stadium lanjut hanya 16% sedangkan pasien yang dideteksi dan diobati pada stadium awal dapat mencapai 70-90%.
Petanda ganas kanker paru yang saat ini telah dikenal adalah CEA, neuron-specific enolase, tissue polypeptide antigen, CYFRA21-1 (cytokeratin fragment 19), and beberapa petanda ganas yang sedang dikembangkan seperti miRNA. Petanda-petanda ganas tersebut meningkat pada serum pasien kanker paru, namun tidak cukup sensitif dan spesifik untuk digunakan mendiagnosis kanker paru pada orang yang tidak mempunyai gejala.
                Dalam menegakkan diagnosis, penentuan prognosis dan pemantauan keganasan akhir-akhir ini banyak digunakan substansi yang dianggap dapat memberikan informasi tentang perkembangan tumor ganas. Dengan perkembangan teknologi laboratorium khususnya perkembangan bioteknologi, saat ini memungkinkan untuk mendeteksi petanda ganas bukan hanya di tingkat seluler atau ekstaseluler, tetapi juga di tingkat molekuler.
 
 
PENGERTIAN PETANDA GANAS
                 Pengertian petanda ganas yang terdahulu diartikan sebagai substansi yang disekresikan oleh sel kanker atau sel jinak sebagai respons terhadap adanya keganasan serta dapat dideteksi atau diukur kadarnya dalam darah atau cairan tubuh lain. Petanda ganas ini dahulu disebut sebagai “tumor marker”. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi laboratorium yang memungkinkan deteksi berbagai substansi pada tingkat molekuler, maka pengertian petanda ganas saat ini adalah selain substansi-substansi ekstraseluler juga mencakup substansi molekuler yang terdapat pada permukaaan sel maupun intraseluler, serta DNA dalam sirkulasi yang saat ini dikenal sebagai biomarker keganasan. Biomarker keganasan dapat mengindentifikasi berbagai tingkatan, yaitu tingkat DNA, RNA, protein, sel dan jaringan. Identifikasi petanda ganas berdasarkan DNA dapat mendeteksi mutasi, delesi, amplifikasi dan metilasi gen. Identifikasi petanda ganas RNA dapat mendeteksi ekspresi berlebihan (over-expression), kurang (under-expression) atau perbedaan splice (splice difference). Identifikasi berdasarkan protein dapat mencakup eskpresi berlebihan, kurang atau kelainan kualitatif.
·         Petanda ganas serologik (ekstraseluler)
Substansi yang diproduksi oleh sel kanker atau disekresi dan dilepaskan oleh sel jinak sebagai respons terhadap adanya kanker pada umumnya berupa makromolekul atau protein dengan komponen karbohidrat atau lipid yang kadarnya dalam darah atau cairan tubuh lain dapat diukur secara kuantitatif. Kadar substansi ini dalam batas-batas tertentu menunjukkan korelasi dengan pertumbuhan tumor. Banyak sekali jenis substansi yang berkaitan dengan tumor (tumor associated antigen), aplikasinya pada klinik dapat dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan:
a.       Respons penderita (host response marker)
Petanda ini umumnya berhubungan dengan adanya reaksi inflamasi, baik sebagai respons terhadap tumornya sendiri, respons terhadap destruksi jaringan atau respons terhadap infeksi yang berkaitan dengan kanker. Berbagai jenis molekul pada permukaan sel tumor dapat membangkitkan respons antibodi autolog. Petanda ganas kelompok ini antara lain fosfatase alkali, g-GT, CRP dan α2-macroglobulin. Perubahan kadar sitokin dalam serum dan reseptornya juga merupakan petanda progresivitas kanker, antara lain IL-2 dan sIL-2R, IL6 dan sIL-6R dan TNF-α. Selain itu tPA (tissue plasminogen activator) dan µPA (urokinase plasminogen activator) merupakan petanda terjadinya DIC.
b.      Pertumbuhan dan destruksi sel (cell turnover marker)
Petanda pertumbuhan dan destruksi yang sudah lama dikenal adalah LDH, fosfatase alkali dan asam sialat. Selain itu produk sel yang mengalami destruksi adalah sitokeratin CK8, CK18 dan CK19 atau Cyfra21.1 sering dilepaskan ke dalam serum atau cairan tubuh lainnya akibat dekomposisi jaringan.
c.       Proliferasi (proliferation)
Petanda ini dilepaskan oleh sel-sel yang sedang membelah secara aktif dan mengindikasikan pertumbuhan sel. Petanda ini antara lain Ki67, PCNA (proliferating cell nuclear antigen) dan TPS (tissue polypeptide specific antigen). 
d.      Petanda diferensiasi atau asal usul sel (differentiation marker)
Merupakan substansi yang diproduksi oleh sel atau jaringan tertentu, termasuk diantaranya berbagai jenis protein, enzim, isoenzim dan hormon. Beberapa diantaranya PSA (prostate specific antigen), β-HCG (human chorionic gonadotropin), AFP (alpha-fetoprotein), CEA (carcinoembryonic antigen), CA15.3, anti-GAL dan MUC-1.
 
·         Petanda ganas seluler
Perubahan struktur komponen seluler merupakan perubahan sifat dan fungsi biologis yang menetap. Perubahan ini terjadi pada :
a.       Morfologi sel
Sel ganas sering memperlihatkan anaplasia dengan ciri-ciri rasio antara volume nukleus dengan sitoplasma lebih besar dari normal, pola kromatin inti lebih halus dan maturasi sitoplasma terhambat. Hilangnya adhesi antar sel dan antara populasi sel dengan stroma sekitarnya juga dapat merupakan petanda pertumbuhan sel ganas. Teknik pewarnaan imuno-sitokimia dan imuno-histokimia digunakan untuk menentukan petanda ganas seluler.
b.      Fenotip
dan petanda permukaan sel
Perubahan sel kearah ganas dapat mengakibatkan ekspresi antigen permukaan atau fenotip yang tidak lazim atau produksi berbagai antigen baru yang mempunyai makna klinik dalam menunjang diagnosis atau memprediksi prognosis kanker. Konsensus internasional antibodi mengelompokkan dalam beberapa clusters of differentiation (CD’s) sesuai antigen permukaan yang dideteksinya, saat ini terdapat lebih dari 200 jenis CD antigen. Kadang-kadang sel ganas mengekspresikan molekul-molekul yang tidak khas diantaranya urokinase plasminogen activator (µPA) dan reseptornya serta plaminogen activator inhibitor (PAI-1), yang menggambarkan prognosis buruk.
c.       Kinetik sel dan status ploidi
Kanker secara konstan berubah dalam 3 dimensi yaitu perubahan intrinsik, perubahan dalam hubungan dengan lingkungan baik dengan matriks maupun dengan substansi biokimiawi ekstraseluler, dan perubahan dalam jumlah sel. Kemampuan untuk berproliferasi secara autonom atau proliferasi tidak terkendali merupakan salah satu perubahan fenotip sel yang mengalami transformasi ganas. Kecepatan pertumbuhan sel dalam satu tumor tidak sama. Distribusi sel dengan fase kinetik yang berbeda dalam satu tumor dapat diukur dengan menentukan persentase populasi sel yang berada dalam fase S. Proporsi fraksi dalam fase S dan fase G2M merefleksikan kecepatan pertumbuhan tumor. Beberapa parameter kinetik sel adalah parameter fraksi fase S (SPF), ekspresi Ki-67, PCNA dan TLI (thymidine labeling index).
Proliferasi tidak terkendali mengandung risiko kesalahan dalam replikasi DNA dan menghasilkan kandungan DNA abnormal (aneuploidi). Status ploidi ditentukan dengan indeks DNA (ID). Status ploidi disebut diploid bila ID 0.95-1.05 dan aneuploid bila ID <0.95 atau >1.05.
d.      Kelainan kromosom
Pada kanker sering dijumpai kelainan kariotip atau struktur kromosom abnormal yang dapat diidentifikasi pada sel-sel yang bermitosis. Kelainan sitogenetik ini dapat berupa translokasi, delesi, insersi, inversi, amplifikasi dan lain-lain. Beberapa contoh delesi materi genetik pada kromosom 17 (17q) dan kromosom 1 terdapat pada kanker payudara dan delesi pada kromosom 3 (3p) dan kromosom 6 (6q23-25) terjadi pada kanker paru.
 
·         Petanda ganas molekuler
Kanker terjadi akibat akumulasi perubahan genetik dan/atau epigenetik yang menyebabkan perubahan ekspresi protein dalam sel bersangkutan. Modifikasi pasca translasi dapat menyebabkan kadar protein spesifik meningkat/menurun, fungsi dan distribusi protein terganggu. Perubahan-perubahan inilah yang diidentifikasi dan digunakan sebagai biomarker atau petanda molekuler adanya keganasan. Biomarker mencakup gen dan variasinya, perubahan dalam ekspresi mRNA dan atau protein dan kadar metabolit. Perubahan biomarker terjadi terus menerus sehingga dapat digunakan untuk mendeteksi, menentukan prognosis dan memantau perjalanan penyakit dan respons terapi kanker.
Sampel yang digunakan untuk menganalisis biomarker ini dapat berupa jaringan tumor yang diperoleh dari operasi, biopsi, darah, cairan tubuh lain atau sel-sel tumor yang ada dalam sirkulasi (circulating tumor cells/CTC).
Penerapan teknologi DNA memungkinkan identifikasi perubahan minimal pada DNA (point mutation), perubahan satu atau beberapa nukleotida saja yang tidak dapat terdeteksi pada kariotip kromosom. Teknologi PCR (polymerase chain reaction) meningkatkan kemampuan deteksi kelainan molekuler sehingga dapat digunakan untuk deteksi dini dan deteksi sisa sel kanker (minimal residual disease, MRD).
Teknologi DNA microarray telah memungkinkan analisis ekspresi beribu-ribu gen secara simultan, sehingga memungkinkan untuk menentukan profil ekspresi gen dalam berbagai kondisi biologik. Dengan membandingkan kadar relatif mRNA beribu-ribu gen dalam jaringan normal dan jaringan kanker memungkinkan untuk identifikasi perubahan ekspresi gen pada jaringan kanker dan mengklasifikasikannya. Namun teknologi microarray hanya dapat memberi informasi yang relatif dan tidak dapat mengukur mRNA secara kuantitatif. Metode real-time/quantitative PCR merupakan metode alternatif yang dapat menentukan mRNA secara kuantitatif. Teknologi proteomiks dapat mengukur perubahan kadar protein dan adanya modifikasi pasca translasi protein secara kuantitatif.
 
APIKLASI PETANDA GANAS PADA KANKER PARU
Penggunaan petanda ganas atau biomarker secara umum adalah untuk menentukan risiko, skrining, diagnosis banding, prognosis, prediksi dan pemantauan. Namun demikian untuk dapat digunakan dalam klinik, biomarker harus memenuhi beberapa kriteria dasar yaitu 1) tujuan penggunaan harus ditentukan secara jelas; 2) nilai perbedaan dalam keluaran (outcome) antara populasi positif dan negatif harus cukup untuk dapat mengubah keputusan klinik berdasarkan hasil identifikasi atau pengukuran petanda ganas; 3) perkiraan nilai tersebut harus dapat dipercaya dan divalidasi (teknik yang digunakan harus stabil, reprodusibel dan akurat, studi klinik harus didisain secara tepat dan analisis studi harus dapat dipertanggung jawabkan secara statistik).
CEA merupakan antigen spesifik untuk adenocarcinoma pada saluran cerna yang ditemukan pada tahun 1965. Kadar CEA pada serum perokok lebih tinggi dibandingkan bukan perokok. Beberapa kelainan nonmalignansi yang kadar CEA tinggi adalah sirosis, hepatitis, ikterus obstruktif, colitis ulserativa, bronchitis dan emfisema. Kadar CEA mempunyai korelasi dengan respons pengobatan Small Cell Lung Cancer (SCLC) maupun Non Small Cell Lung Cancer (NSCLC).
Neuron Spesific Enolase subunit γ terdapat dalam konsentrasi tinggi pada sel neuron, sel neuroendokrin dan tumor neurogenik. Selain itu juga terdapat pada jaringan otot polos, trombosit, sel epitel Henle, sel macula densa ginjal, sel epitel bronkhus dan pneumocyte tipe 2. Peningkatan kadar NSE dalam serum ditemukan pada 75% kasus SCLC dan 14% kasus NSCLC. Pemantauan kadar NSE serum secara berkala selama dan setelah pengobatan dapat memberikan gambaran perkembangan kanker atau kekambuhan.
Tissue Polypeptide Antigen (TPA) merupakan produk degradasi dari sitoskeleton yang dulu disebut sebagai sitokeratin. Pemeriksaan TPS menilai kadar cytokeratin fragmen 8, 18 dan 19. CYFRA 21-1 adalah fragmen CK19 merupakan marker sitoskeleton yang banyak digunakan saat ini. TPS dan CYFRA 21-1sangat bermanfaat dalam mengelola kasus NSCLC. Penelitian Mumbarkar dkk pada 133 kasus NSCLC mendapatkan nilai sensitivitas TPS, CYFRA21-1 dan NSE sebesar 94% sedangkan sensitivitas CEA sebesar 54%. Spesifisitas TPS, CYFRA 21-1 dan NSE sebesar 95% sedangkan spesifisitas CEA hanya 56%. Lim dkk (2009) menyimpulkan sekalipun CEA tidak spesifik ataupun akurat untuk skrining namun dalam penelitiannya pada 217 pasien asimptomatik yang kadar CEA tinggi diikuti selama 2 tahun ternyata 7,4% menderita berbagai keganasan. Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa CYFRA21-1 merupakan petanda ganas yang dapat digunakan untuk pemantauan pengobatan dan prognosis penyakit.
Penelitian terbaru mendapatkan miRNA berperan pada tumorigenesis kanker paru dan dapat digunakan untuk membedakan SCLC dan NSCLC. 

  


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar :

Posting Komentar