Kamis, 01 November 2012

Peranan Komite Medik dan Rekam Medis

WHO pada tahun 2001 mengedarkan buku berjudul "Macro economics and

Health" merupakan hasil karya 19 Para ekonom dunia, menyimpulkan bahwa
kesehatan sangat penting dalam pembangunan dan hanya Negara yang
memperhatikan masalah kesehatan akan memperlihatkan pertumbuhan
ekonomi yang lebih baik. Juga dalam diskusi panel tentang "Reposisi
Rumah Sakit dalam era AFTA" di Jakarta 27 Januari 2003, mempertanyakan
berbagai bentuk perkembangan Rumah Sakit yang dipengaruhi oleh
berhembusnya angin kencang "isu globalisasi", sehingga menimbulkan
derasnya kelombang "isu perdagangan bebas" serta membawa dampak
terhadap perkembangan pelayanan Rumah Sakit.


Isu sentral tentang Rumah Sakit:


Tiga hal penting yang disorot dalam diskusi panel diatas yaitu,
pertama: dari manakah sumber pembiayaan / dana Rumah Sakit? Kedua:
apakah kualitas sumber daya manusia Rumah Sakit sudah memenuhi
standar? Ketiga: Bagai manakah bentuk pelayanan untuk masyarakat "pra
sejahtera" dari Rumah Sakit? Opini Para peserta diskusi panel masih
kontraversi, jika demikian kenyataannya, apakah Rumah Sakit sudah siap
menghadapi era perdagangan bebas? Tentunya informasi ini dapat menjadi
suatu kajian pemikiran dan pemahaman yang mendalam serta diharapkan
akan menghasilkan pencerahan, juga kerelaan untuk saling membagi
dalam bentuk sumbangan pikiran yang terus akan bergulir selama jawaban
terhadap isu-isu tersebut belum terakomodasi. Selanjutnya akan menjadi
tanggung jawab semua pihak yang terpanggil agar secara bersama-sama
melakukan antisipasi dengan cara-cara kombinasi terbaik dan sintesa
yang terbaik pula, sehingga angin kencang globalisasi dan gelombang
era perdagangan bebas tidak akan memporak - porandakan pelayanan Rumah
Sakit yang pada dasarnya berorientasi kepada jasa pelayanan kemanusiaan.


Komite Medik dan Rekam Medis:


Dari gambaran yang tertera diatas Penulis coba meneropong Rumah Sakit
dari dua sisi yaitu sisi internal Rumah Sakit dan sisi eksternal
Ruamah Sakit. Seperti kita ketahui dan fahami bersama tentang sisi
eksternal Rumah Sakit banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari
regulasi dan kebijakan serta kesepakatan bersama tentang jasa
pelayanan Rumah Sakit, pangsa pasar dan kompetisi Rumah Sakit, serta
pemilik saham / modal Rumah Sakit. Juga disadari ataupun tidak ada
proteksi terselubung terhadap Rumah Sakit, meskipun akan tiba saatnya
era perdagangan bebas. Menurut hemat Penulis lapangan kajian sisi
eksternal Rumah Sakit sangat luas dan kompleks, sebaiknya pada
kesempatan ini mari kita fokus kepada kajian sisi internal Rumah
Sakit. Sisi internal Rumah Sakit sangat disadari tetap menjadi titik
berangkatnya semua cita-cita pelayanan, sehingga para "provider" dapat
menjalankan fungsi Rumah Sakit ke masa depan agar tetap berperan dalam
segala tantangan.


Sisi internal Rumah Sakit dari aspek organisasi dan manajemen
mempunyai tiga tatanan yaitu: tatanan Struktural dan tatanan
Fungsional serta tatanan Profesi. Pada tatanan fungsional bila
diteropong dari dimensi pelayanan Rumah Sakit, dapat dibagi paling
sedikit menjadi beberapa jenis pelayanan, diantaranya 
1. Pelayanan langsung yaitu meliputi departemen rawat jalan, departemen rawat inap,
departemen gawat darurat dll. 
2. pelayanan penunjang yaitu meliputi departemen radiologi; departemen laboratorium; departemen farmasi dll.
Dilain pihak pada tatanan Profesi khususnya kelompok profesi
kedokteran terhimpun dalam wadah Komite medik, yaitu terdiri dari para
"staf medis fungsional" yaitu diantaranya meliputi staf medis
fungsional Bedah; Staf medis fungsional kebidanan; staf medis
fungsional penyakit dalam dll. Tentu Sangatlah disadari bahwa komite
medik dan staf medis fungsional memiliki peran yang sangat besar
terhadap jasa pelayanan di Rumah Sakit.


Secara sederhana komite medik dapat dijelaskan seperti berikut, Komite
medik ialah kelompok dokter yang anggotanya dipilih oleh staf medis
fungsional dan bertanggung jawab kepada direktur Rumah Sakit. Kemudian
bagai manakah tugas dan fungsi serta peran dari komite medik, tentang
tugas dan fungsi dari komite medik dapat dijelaskan sebagai berikut
yaitu: 1. Membina dan meningkatkan mutu profesional tenaga medis Rumah
Sakit melalui pembinaan etika profesi serta pelaksanaan "standard
operating procedure" profesi yang mengatur kewenangan profesi medis.
2. Menyiapkan pelaksanaan standar pelayanan medis yang meliputi
standar prosedur diagnostik, kriteria diagnostik dan standar terapi.
3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi mutu, proses dan hasil
pelayanan medis. 4. Melaksanakan standarisasi peralatan medis.
Kemudian salah satu peran yang tidak boleh dilupakan yaitu tentang
peran komite medis dalam "paket pelayanan esensial" di Rumah Sakit
meliputi:1. Melalui staf medis fungsional bersama-sama dengan
departemen-departemen merancang "paket pelayanan esensial" di Ruamah
Sakit. 2. Melaksanakan review terhadap "paket pelayanan esensial" di
Rumah Sakit. 3. melaksanakan pengembangan dan peningkatan mutu "paket
pelayanan esensial" yang berkelanjutan di rumah sakit.


Selanjutnya tentang Rekam Medis, bagian ini merupakan aspek yang
sangat penting dari suatu proses pelayanan terhadap penderita di Rumah
Sakit. Karena rekam medis menyimpan semua data tentang siapa yang
dirawat, diagnosanya, jenis perawatannya, kapan, dimana, dan oleh
siapa penderita dirawat, dll. Sedangkan pengertian rekam medis ialah
keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam, tentang identitas,
anamnesa, pemeriksaan fisik, laboratorium, diagnosa, juga segala
pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada penderita, serta
pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan, maupun pelayanan gawat
darurat. Juga dapat dijelaskan disini bahwa tujuan rekam medis ialah
1. Sarana komunikasi antar tenaga profesi kesehatan. 2. Menjaga
kesinambungan perawatan penderita. 3. Mengawasi kualitas pelayanan. 4.
Keperluan hukum kedokteran / Medico lecal. 5. Mempersiapan data
statistik kesehatan.


Uraian sederhana tentang komite medik dan rekam medis diatas kiranya
dapat membantu kita semua dalam menggali nuansa yang terbenam
didalamnya. Berangkat dari aspek komite medik dan aspek rekam medis,
kedua aspek tersebut dapat digambarkan menjadi sebuah peta bagi para
praktisi Rumah Sakit agar dapat menuntun untuk tiba ditempat tujuan.
Bila dihubungkan dengan isu sentral tentang Rumah Sakit khusunya yang
terkait dengan pernyataan kedua ( apakah kualitas sumber daya manusia
Rumah Sakit sudah memenuhi standar?), tentunya Rumah Sakit sebenarnya
telah mempunyai senjata pamungkas potensial untuk dijadikan andalan.
Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah semua Rumah Sakit sudah sadar
bahwa peran dari aspek fungsional komite medik telah berjalan dengan
baik dan menjadi harapan untuk menjawab segala tatangan yang dihadapi
Rumah Sakit? hal ini akan menjadi bermanfaat bila di Rumah Sakit telah
memiliki komite medik yang telah berfungsi secara optimal.


Demikian juga tentang rekam medis di Rumah Sakit, bila dikaji dengan
teliti merupakan sumber data yang tidak bisa diganti atau diwakili
dengan perangkat pengolaan data tercanggih sekalipun, jika data rekam
medis diproses dengan baik akan menyediakan informasi yang sangat
potensial. Jadi tinggal bagaimana data yang tersimpan pada rekam medis
diproses sehingga menjadi informasi yang bermanfaat terhadap
perkembangan pelayanan Rumah Sakit ke depan. Walaupun demikian tetap
menghadirkan pertanyaan baru, yaitu sudahkah Rumah Sakit memanfaatkan
secara optimal semua informasi yang telah diproses dari data rekam
medis? Jika telah dipergunakan dengan baik tentu dapat bermanfaat
untuk melakukan antisipasi terhadap isu sentral tentang Rumah Sakit.


Paket Pelayanan Esensial:


"Paket pelayanan esensial" adalah dokumen berisi tentang jenis
pelayanan yang dimiliki seluruh departemen suatu institusi pelayanan
jasa kesehatan / Rumah Sakit, berikut disertai juga dengan biaya
pelayanan ( service cost ). Dari batasan diatas secara tersirat dapat
difahami bahwa pendekatan pelayanan pada paket pelayanan esnsial di
Rumah Sakit berbasis pendekatan departemen. Kemudian timbul pertanyaan
mengapa harus departemen? Jawabnya karena departemen adalah titik
pertemuan antara "provider" di satu pihak dan "consumer" di pihak
lain. Hal tersebut sudah mengarahkan kepada pikiran kita bahwa
departemen merupakan sarana yang akan menyediakan paket pelayanan
kepada masyarakat pengguna jasa Rumah Sakit. Sewajarnya kontek
pembicaraan tentang paket pelayanan esensial di Rumah Sakit tidak
terlepas dari bagian yang terintegrasi pada sisi internal Rumah Sakit.
Adalah sesuatu yang dapat diandalkan kontribusinya tehadap kebutuhan
pelayanan kesehatan dari masyarakat pengguna jasa Rumah Sakit. Kiranya
dapat di ilustrasikan pada gambar skmetis dibawah ini tentang
keterkaitan antara "Komite Medik" dan "Rekam Medis" yang saling
berhubungan satu sama lain terhadap "paket pelayanan esensial" di
Rumah Sakit.


Langkah-langkah penerapan paket pelayanan esensial di Rumah Sakit
yaitu; 1. Melakukan inventarisasi jenis pelayanan di Rumah Sakit
berdasarkan prioritas. Meliputi a.Pengumpulan data jenis dan jumlah
pelayanan ( sumber rekam medis ); b.Pengumpulan data penderita yang
dirujuk ( sumber rekam medis ); c. Inventarisasi urutan prioritas
pelayanan berdasarkan jenis pelayanan. 2. Inventarisasi jenis tindakan
/ kegiatan di Rumah Sakit. Meliputi jenis kegiatan / tindakan yang
terlibat pada jenis pelayanan prioritas. 3. Penghitungan biaya
pelayanan tiap kegiatan / tindakan. Meliputi a.Inventarisasi bahan
habis pakai, jumlah obat dan tenaga setiap kegiatan dari jenis
pelayanan; b.Inventarisasi biaya bahan habis pakai; biaya obat; dan
jasa pelayanan; c,Penghitungan besaran biayan pelayanan.


Agar paket pelayanan esensial terorganisir dengan baik sehingga dengan
mudah akan diterapkan di Rumah Sakit, maka perlu membentuk Tim
penyusun paket pelayanan esensial yang terdiri dari unsur-unsur
sebagai berikut; 1. Ketua Tim; 2. Komite medik / dokter; 3. Kepala
Departemen; 4. Kepala rekam medis; 5. Staf keuangan. Semua unsur
diharapkan berperan optimal untuk mensukseskan pembentukan dokumen
paket pelayanan esnsial di Rumah Sakit, sehingga dengan demikian Rumah
Sakit telah memiliki sebuah dokumen yang sangat penting dalam
memberikan pelayanan dihari-hari berikutnya. Keadaan ini akan membawa
dampak terhadap citra pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa Rumah
Sakit dengan sebuah kepastian, yang telah disiapkan dari pihak
"provider" dan paling tidak dapat mengurangi ketidak pastian jasa
pelayanan di dalam memberikan jasa pelayanan terhadap pihak "consumer"


Penutup:


Sangat disadari dan perlu menjadi perhatian khusus bahwa betapa
pentingnya "Komite Medik" sebagai pengarah dari "paket pelayanan
esensial" di Rumah Sakit dan "Rekam Medis" adalah satu-satunya sumber
data / informasi yang selalu dipergunakan dalam memberikan pelayanan
kepada penderita / pengguna jasa Rumah Sakit.


* Praktisi Rumah Sakit






dr.Yohanes L Benu, MARS.*


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar :

Posting Komentar